Enter your keyword

Layanan TPB

1. Perizinan Tidak Masuk Kuliah atau Praktikum

LURING

Mahasiswa yang izin untuk tidak mengikuti kuliah, wajib menyerahkan surat sakit/surat izin melalui tautan berikut:
http://bit.ly/form-ketidakhadiran

Note: untuk mengetahui no kelas, mohon lihat di KSM masing-masing melalui https://akademik.itb.ac.id/

DARING

Mahasiswa yang izin tidak menghadiri kuliah wajib memberikan surat izin atau surat keterangan dokter (jika sakit) ke kantor LTPB ITB di Gedung Perpustakaan ITB. Surat izin ditujukan kepada “Dosen Mata Kuliah ITB” untuk permohonan izin tidak masuk kuliah atau ke “Laboratorium Mata Kuliah ITB” untuk izin tidak ikut praktikum. Dalam amplop surat izin wajib mencantumkan nama, NIM, fakultas/ sekolah, serta mata kuliah dan dosen saat mahasiswa tersebut izin kuliah atau mencantumkan nama praktikum untuk izin praktikum. Selain surat keterangan dokter, surat izin harus ditandatangani oleh wali.

Surat izin dibuat 3 buah untuk LTPB, untuk disimpan mahasiswa, dan untuk diberikan langsung ke dosen atau ke laboratorium. Jika dosen tidak ingin diberikan surat izin secara langsung, cukup membuat 2 buah surat izin untuk LTPB dan untuk disimpan mahasiswa. Surat izin diberikan kepada LTPB maksimal sebelum masa ujian berlangsung.

2. Surat Cuti Kuliah

Surat cuti kuliah dibuat oleh mahasiswa dan ditujukan kepada “Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswan ITB”. Surat cuti kuliah dapat diberikan ke LTPB  atau dapat diberikan langsung ke Gedung Annex lantai 4.

3. Pembuatan Transkrip & Surat Keterangan

Surat keterangan yang dapat dibuat di TPB ITB adalah:

  1. Transkrip Nilai
  2. Surat Keterangan Mahasiswa Aktif
  3. Surat Keterangan Kehilangan KTM atau KSM

Surat-surat keterangan dapat dibuat dengan menuliskan nama dan NIM di kantor LTPB ITB. Pembuatan surat akan diproses selama 1-3 hari kerja.

4. Konsultasi Akademik

PTPB menerima konsultasi terkait perhitungan kelulusan mahasiswa TPBtips pengambilan mata kuliah TPB, pengisian Form Rencana Studi (FRS), Penggantian Rencana Studi (PRS), pemindahan kelas mata kuliah TPB untuk mahasiswa TPB yang mengulang, dan konsultasi terkait permasalahan lainnya.

Konsultasi di lakukan ke kantor PTPB ITB di Gedung Perpustakaan ITB, kepada Koordinator Bidang Akademik PTPB ITB, Bu Neni Farida Nuryani.

5. Klinik TPB

Layanan ini memfasilitasi mahasiswa untuk berkonsultasi dan berdiskusi terkait perkuliahan matematika, kimia dan fisika secara online menggunakan MsTeams.

Bagi mahasiswa TPB dapat mengikuti klinik Fisika, Kimia dan Matematika.

Silahkan gabung melalui ms Teams.

NB: Khusus untuk klinik Kimia mohon mendaftarkan diri max H-1 sebelum pelaksanaan klinik ke form berikut http://bit.ly/klinikkidas2 

X